Taukah Anda 4 Bulan Ini Disebut ‘Bulan Haram,’ Mengapa? Inilah Penjelasanya..

Taukah Anda 4 Bulan Ini Disebut ‘Bulan Haram,’ Mengapa? Inilah Penjelasanya..

Baca Juga

ALLAH SWT memuliakan empat bulan dari 12 bulan dalam 1 tahun hijriyah. Bulan-bulan ini memiliki kedudukan istimewa sehingga disebut sebagai ‘Bulan Haram.’ Maka, tak heran jika kita berbuat kebaikan di empat bulan ini, Allah akan melipatgandakan pahalanya.

Foto: hdwallpapers

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah duabelas bulan (yang telah ditetapkan) di dalam kitab Allah sejak menciptakan langit dan bumi. Di antara dua belas bulan tersebut terdapat empat bulan yang suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan (suci) tersebut,” (QS. At Taubah: 36).


Bulan Haram (suci) ini terdiri dari bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah SAW “Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan al-Muharam serta Rajab yang berada antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban,” (HR. Al Bukhari, kitab bad-il kholqi, bab maa jaa-a fi sab’i arodhiina, almaktabah asysyamilah hadits no. 2958).

Mengapa keempat bulan tersebut dinamakan sebagai bulan haram atau bulan yang suci?

Abu Ya’la ra mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahiliyyah dahulu. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut,” (Zaadul Maysir, Ibnul Jauziy).

Sebagai seorang Muslim, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk memuliakan empat Bulan Haram tersebut. Bagaimana caranya? Perbanyaklah melakukan amal kebaikan dan jauhi maksiat. [Islampos]

Related Posts

Taukah Anda 4 Bulan Ini Disebut ‘Bulan Haram,’ Mengapa? Inilah Penjelasanya..
4/ 5
Oleh